GenPI.co Kalbar - Baru-baru ini, Fujianti Utami Putri alias Fuji mengalami kerugian miliaran rupiah akibat ditipu teman kerjanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, Selasa (26/6).
"Kerugian ada sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit," ujarnya.
Bahkan, kata Sandy, pihaknya sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus penipuan yang dialami kliennya.
"Berkonsultasi dahulu," ungkap Sandy Arifin.
Pihaknya, kata Sandy, masih terus mengumpulkan bukti kasus penipuan yang menerpa Fuji.
"Ada beberapa yang tidak masuk ke rekening dia, tetapi ke rekening orang lain," terang Sandy.
Meski demikian, pihaknya pun tidak mau membeberkan identitas orang yang sudah menipu Fuji.
Fuji sebelumnya diketahui sudah mengisyaratkan akan menyeret penipu ke ranah hukum.
“Aku percaya hukum karma,” kata Fuji di Instagram Story. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News