GenPI.co Kalbar - Gugatan cerai terhadap Inara Rusli diubah oleh Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun.
Ternyata, vokalis grup band Last Child itu menginginkan hak asuh anak.
Virgoun sendiri sudah mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar).
"Kami resmi mencabut gugatan," tutur kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadi Sukrisno, Rabu (17/5).
Menurut Wijayano, Virgoun berubah pikiran dan memutuskan mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.
Virgoun juga bakal memperjuangkan hak asuh anak yang sebelumnya tidak ada di dalam materi gugatan.
"Kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," ungkap Wijayano.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengubah gugatan cerai.
Barulah setelah itu, mengajukan kembali dengan versi baru.
"Dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," ucap Wijayano.
Di sisi lain, Inara Rusli enggan berkomentar apa pun tentang keputusan Virgoun mencabut gugatan cerai.
"Maaf, ya," ujar Inara Rusli. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News