GenPI.co Kalbar - Setelah 12 tahun menikah, Shandy Aulia menggugat cerai suaminya, David Herbowo.
Gugatan cerai didaftarkan oleh Shandy melalui kuasa hukumnya, Wahyono Sukrisno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (11/4).
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan.
"Benar, telah masuk gugatan perceraian dari penggugat atas nama Nyimas Shandy Aulia yang didaftarkan pada 11 April 2023," ungkap Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebagaimana dilansir Disway, Jumat (14/4).
Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana pada 3 Mei 2023.
PN Jaksel juga sudah menunjuk Ahmad Suhail sebagai hakim ketua dalam sidang cerai Shandy Aulia dengan David Herbowo.
Menurut Djuyamto, perselisihan menjadi alasan Shandy menggugat cerai suaminya.
"Alasan gugatan karena perselisihan yang terus-menerus antara penggugat dengan suaminya," terang Djuyamto.
Dia menuturkan bahwa perempuan 35 tahun itu hanya menuntut cerai dari David Herbowo dalam gugatannya.
Sementara untuk hak asuh anak, ada di kedua belah pihak, yakni Shandy Aulia dan David Herbowo. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News