GenPI.co Kalbar - Venna Melinda disebut tidak konsisten saat memberikan keterangan dalam sidang kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.
Dia menilai, keterangan Venna selaku pelapor inkonsisten antara di dalam sidang dengan di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Bahkan di beberapa hal, pelapor menyatakan lupa,” ucap Jeffry.
Inkonsistensi keterangan Venna Melinda itulah yang menjadi catatan pihaknya.
“Pelapor tidak konsisten dalam memberikan keterangan atau kesaksian," ungkap Jeffry.
Sementara itu, Venna Melinda mengaku lega setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Ibu Verrell Bramasta itu mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya di dalam persidangan.
Dia menuturkan bahwa dirinya mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik, di antaranya kapan dirinya melangsungkan pernikahan dengan Ferry Irawan.
Mantan Puteri Indonesia itu juga ditanya seputar kronologis KDRT yang dilakukan suaminya.
“Kami akan terus kawal kasus ini. Insyaallah, aku juga sudah lega karena ini penjelasan aku sebagai saksi," tandas Venna Melinda. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News