Tamara Bleszynski Siap Serang Balik Setelah Digugat Kakak Rp 34 Miliar

24 Februari 2023 21:00

GenPI.co Kalbar - Tak terima digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick soal harta warisan, Tamara Bleszynski kini siap melayangkan serangan balik.

Pasalnya, nilai gugatan yang dilayangkan Ryszard mencapai Rp 34 miliar.

Tamara sendiri telah mempersiapkan langkah hukum jika mediasi dengan Ryszard buntu.

BACA JUGA:  Tamara Bleszynski Belum Siap Punya Pacar Walaupun Single Parent

Hal tersebut dia sampaikan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/2).

Tamara dan tim hukumnya siap memidanakan Ryszard Bleszynski atas pemalsuan tanda tangan.

BACA JUGA:  Gegara Warisan, Tamara Bleszynski Digugat Kakaknya Rp 34 Miliar

Aktris 48 tahun itu juga menyinggung pembatalan akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ternyata, Tamara Bleszynski merasa tidak pernah dilibatkan.

BACA JUGA:  Gegara Warisan Mendiang Ayah, Tamara Bleszynski dan Kakaknya Makin Panas

Sebagai informasi, sidang mediasi antara Tamara dan Ryszard sebenarnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/2).

Sayangnya, sang kakak tidak menghadiri sidang mediasi tersebut.

Sikap tersebut kemudian disayangkan oleh Tamara.

“Sayang sekali kakak tua Rick Bleszynski yang menggugat adiknya sendiri Rp 34 miliar malah tidak hadir,” tulis Tamara. (genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR