GenPI.co Kalbar - Tak terima digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick soal harta warisan, Tamara Bleszynski kini siap melayangkan serangan balik.
Pasalnya, nilai gugatan yang dilayangkan Ryszard mencapai Rp 34 miliar.
Tamara sendiri telah mempersiapkan langkah hukum jika mediasi dengan Ryszard buntu.
Hal tersebut dia sampaikan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/2).
Tamara dan tim hukumnya siap memidanakan Ryszard Bleszynski atas pemalsuan tanda tangan.
Aktris 48 tahun itu juga menyinggung pembatalan akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ternyata, Tamara Bleszynski merasa tidak pernah dilibatkan.
Sebagai informasi, sidang mediasi antara Tamara dan Ryszard sebenarnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/2).
Sayangnya, sang kakak tidak menghadiri sidang mediasi tersebut.
Sikap tersebut kemudian disayangkan oleh Tamara.
“Sayang sekali kakak tua Rick Bleszynski yang menggugat adiknya sendiri Rp 34 miliar malah tidak hadir,” tulis Tamara. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News