Ancam Polisikan Venna Melinda, Ferry Irawan Berikan Sejumlah Syarat Lewat Surat

20 Februari 2023 19:00

GenPI.co Kalbar - Tak disangka, masalah yang dihadapi oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan makin panas.

Bahkan, Ferry berencana melaporkan istrinya tersebut ke polisi.

Sebagai informasi, pria 46 tahun itu sudah menuliskan surat, lalu menitipkannya kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga.

Ternyata, surat itu berisi sejumlah hal yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda sebelum bercerai dengan Ferry Irawan.

BACA JUGA:  Ferry Irawan Menangis dan Minta Maaf Soal KDRT Jadi Bukti yang Dipegang Venna Melinda

Sunan Kalijaga menyebut, Ferry tidak akan sungkan melapor ke polisi jika Venna tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

"Ferry kasih surat kuasa buat melaporkan Venna dengan tindak pidana keras," ungkap Sunan, Minggu (19/2).

BACA JUGA:  Ferry Irawan Pasrah Digugat Cerai oleh Venna Melinda

Menurut Sunan, Ferry Irawan memberikan deadline kepada Venna Melinda hingga 23 Februari 2023.

Sayangnya, Sunan tidak bersedia membeberkan isi dalam surat yang ditulis Ferry Irawan.

BACA JUGA:  Venna Melinda Pilih Bungkam Sikapi Gugatan Cerai yang Dilayangkan Ferry Irawan

Dia hanya menjelaskan bahwa isi dalam surat tersebut bersifat rahasia.

Oleh sebab itu, tidak boleh diketahui semua orang.

"Isi permintaan enggak bisa dibuka karena terkait banyak hal," tandas Sunan Kalijaga. (genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR