GenPI.co Kalbar - Tak disangka, masalah yang dihadapi oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan makin panas.
Bahkan, Ferry berencana melaporkan istrinya tersebut ke polisi.
Sebagai informasi, pria 46 tahun itu sudah menuliskan surat, lalu menitipkannya kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Ternyata, surat itu berisi sejumlah hal yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda sebelum bercerai dengan Ferry Irawan.
Sunan Kalijaga menyebut, Ferry tidak akan sungkan melapor ke polisi jika Venna tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
"Ferry kasih surat kuasa buat melaporkan Venna dengan tindak pidana keras," ungkap Sunan, Minggu (19/2).
Menurut Sunan, Ferry Irawan memberikan deadline kepada Venna Melinda hingga 23 Februari 2023.
Sayangnya, Sunan tidak bersedia membeberkan isi dalam surat yang ditulis Ferry Irawan.
Dia hanya menjelaskan bahwa isi dalam surat tersebut bersifat rahasia.
Oleh sebab itu, tidak boleh diketahui semua orang.
"Isi permintaan enggak bisa dibuka karena terkait banyak hal," tandas Sunan Kalijaga. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News