GenPI.co Kalbar - Suami Venna Melinda, Ferry Irawan ingin membuktikan kebenaran kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang.
Jeffry ingin menantang pihak Venna untuk membuktikan bahwa kliennya sudah mematahkan hidung Venna.
Diketahui sebelumnya, pihak Venna Melinda menyebut jika Ferry telah melakukan KDRT dengan bukti luka hidung yang cukup serius hingga patah.
"Kalau di surat pernyataan medis tak patah, bagaimana konsekuensi, karena di berita diduga tulang patah,” tutur Jeffry Simatupang dalam konferensi pers virtual pada Rabu (18/1).
Bahkan, Jeffry menyatakan dirinya siap mundur menjadi pengacara Ferry jika pihak pelapor sanggup membuktikan terjadi patah tulang hidung.
“Itu jadi penting, kenapa? Karena isu yang beredar hidungnya patah," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agar pihak Venna Melinda bisa transparan dengan hasil pemeriksaan medisnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan medis tak menunjukkan patah tulang, dirinya mempertanyakan soal konsekuensi atas kabar tersebut.
“Saya mau konfirmasi ulang, kalau betul saya siap mengundurkan diri," tandas Jeffry Simatupang. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News