Ferry Irawan KDRT ke Venna Melinda, Padahal Hidup Dinafkahi Istri

13 Januari 2023 17:20

GenPI.co Kalbar - Venna Melinda mengaku sudah tidak mendapatkan nafkah dari suaminya, Ferry Irawan, selama berbulan-bulan.

Hal tersebut terjadi sebelum artis senior itu mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa kliennya tidak diberi nafkah selama 3 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Jadi Korban KDRT, Pegawai Hotel Lihat Venna Melinda Lari Kondisi Terluka

“Selama itu, Venna yang mencukupi kebutuhan hidup,” tutur Hotman di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1).

Hotman juga menjelaskan bahwa Ferry Irawan merupakan pesilat.

BACA JUGA:  Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Tidak Akan Cabut Laporan

“Dia bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas,” ungkap Hotman.

Pengacara kondang itu mengaku datang ke Polda Jatim untuk mendampingi Venna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:  Ternyata, Venna Melinda Sudah Sering Mendapat KDRT dari Ferry Irawan

BAP tersebut menguatkan bahwa Ferry Irawan sudah melakukan KDRT kepada Venna Melinda dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, Polda Jatim sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

Kombes Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri, Rabu (11/1).

Petugas memeriksa 6 saksi, seperti house keeping, front office, dan beberapa pegawai hotel lain.

“Sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," tandas Dirmanto. (genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR