GenPI.co Kalbar - Venna Melinda yang menjadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan, menyita perhatian publik.
Pasalnya, pasangan selebritas itu belum setahun menikah.
Keduanya diketahui menikah pada 7 Maret 2022.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Venna mengaku sering mendapat ancaman secara fisik dari Ferry.
Menurutnya, puncak kejadian saat Ferry melakukan KDRT kepada Venna di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1).
Ferry Irawan, kata Hendra, melakukan aksinya di dalam kamar hotel.
Saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat.
Ternyata, ada pegawai hotel yang melihat Venna berlari keluar kamar dalam keadaan terluka.
“Motifnya ialah kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri yang sedang cekcok," kata Hendra di Polda Jatim, Senin (9/1).
Hendra juga menjelaskan bahwa Venna sudah melakukan visum.
Ibunda Verrell Bramasta itu mengalami luka di hidung. Hidungnya pun berdarah.
Foto yang menunjukkan Venna Melinda babak belur juga beredar di media sosial.
“Dari keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," tandas Hendra Eko Triyulianto. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News