GenPI.co Kalbar - Bukti perselingkuhan Reza Arap bakal diserahkan oleh Wendy Walters kepada majelis hakim saat sidang pembuktian pada 3 Januari 2023.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wendy Walters, Jesconiah Siahaan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/12).
Menurut Jesconiah, salah satu bukti yang akan dibeberkan Wendy adalah chat yang mendukung adanya dugaan perselingkuhan Reza Arap.
"Semua bukti terkait dengan gugatan-gugatan kami, di antaranya itu (perselingkuhan)," tuturnya.
Pihak Wendy Walters juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat tuduhannya.
Menurut keterangan Jesconiah, saksi yang akan dihadirkan kemungkinan adalah kerabat yang mengenal kedua principal dan bukan orang tua kliennya.
"So far, bukan orang tua," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 27 Oktober 2022.
Hal tersebut menyusul ramai beredar rumor perselingkuhan suaminya.
Kemudian, keduanya dipertemukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mediasi pada 25 November 2022.
Namun, mediasi tersebut gagal dan sidang perceraian Reza Arap dan Wendy Walters tetap dilanjutkan. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News