GenPI.co Kalbar - Farhat Abbas menganalisis keputusan Ferdy Sambo (FS) untuk membunuh Brigadir J semata-mata hanya untuk melindungi marwah Putri Candrawathy yang diduga dilecehkan.
"Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi," tuturnya, dikutip JPNN.com, Rabu (23/11).
Itulah yang membuat sang pengacara menilai bahwa FS bisa dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku," ungkap Farhat Abbas.
Dia juga menilai bahwa sejak, awal ada kesalahpahaman pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyudutkan FS dan istrinya.
"Malah LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat,” ujar mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu.
“Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan," imbuhnya.
Saat ini, FS bersama Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Seperti diketahui, FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu karena mendapat informasi bahwa istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News