Perbuatan Ferdy Sambo Bisa Dimaklumi Jika Benar Bela Istri, Kata Farhat Abbas

24 November 2022 21:35

GenPI.co Kalbar - Farhat Abbas menganalisis keputusan Ferdy Sambo (FS) untuk membunuh Brigadir J semata-mata hanya untuk melindungi marwah Putri Candrawathy yang diduga dilecehkan.

"Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi," tuturnya, dikutip JPNN.com, Rabu (23/11).

Itulah yang membuat sang pengacara menilai bahwa FS bisa dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Soal Uang Rp 200 Juta, Hotman Paris Ungkap Dirinya Mirip Ferdy Sambo

"Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku," ungkap Farhat Abbas.

Dia juga menilai bahwa sejak, awal ada kesalahpahaman pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyudutkan FS dan istrinya.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Ferdy Sambo, Nafa Urbach: Anak Selalu Jadi Korban

"Malah LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat,” ujar mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu.

“Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan," imbuhnya.

Saat ini, FS bersama Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

BACA JUGA:  Kasus Ferdy Sambo Bukti Kekuatan Media Digital, Kata Roy Marten

Seperti diketahui, FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu karena mendapat informasi bahwa istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah. (genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR