GenPI.co Kalbar - Nikita Mirzani sedang mendekam di penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik.
Oleh sebab itu, dia telah berpesan kepada putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly selama terseret kasus hukum tersebut.
Pesan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada awak media dikutip dari JPNN.com, Rabu (9/11).
Ternyata, Nikita ingin Lolly bisa menjadi sosok ibu dengan mengasuh adik-adiknya.
"Mengobrol dengan mami, Lolly sudah cukup dewasa, diamanatkan untuk menjaga adik-adiknya," tutur Fahmi.
Dia juga mengaku menguatkan Lolly soal kondisi Nikita saat ini.
"(Saya bilang) jangan merasa malu, orang tua dipenjara. Kamu ingat ibu bukan pelaku teroris," ungkap Fahmi.
Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story miliknya yang menyinggung Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Kemudianm, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani sendiri ditahan sejak 25 Oktober 2022
Sebelumnya saat hendak ditahan, Nikita langsung mengamuk karena merasa tidak mendapat keadilan.
Bahkan, pihak Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun ditolak. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News