GenPI.co Kalbar - Lesti Kejora mendadak mencabut gugatan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10).
Philipus Sitepu selaku Kuasa hukum Rizky Billar menyebut klien dan sang istri sepakat untuk berdamai dengan tidak ada campur tangan pihak manapun.
"Untuk perdamaian ini, tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Philipus Sitepu.
Lesti Kejora, kata dia, menyatakan tidak ada tekanan saat mencabut laporan terhadap sang suami.
"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoratif justice atau untuk mencabut laporannya,” tutur Philipus.
“Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia menyatakan tidak," imbuhnya.
Philipus menilai, perdamaian itu terjadi karena ada keinginan berdamai dari kedua belah pihak.
Oleh sebab itu, dia membantah soal adanya intervensi.
"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," terang Philipus Sitepu.
Dia menambahkan bahwa keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ke jenjang yang lebih lanjut.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat menuturkan bahwa Lesti Kejora bakal mencabut laporan.
Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers terkait dirinya resmi ditahan.
"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar.
Tak berselang lama, Lesti Kejora datang bersama ayahnya dan sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Namun, mereka memilih bungkam. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News