Dilaporkan Persatuan Dukun, Gus Miftah: Mereka Butuh Konten

15 September 2022 07:00

GenPI.co Kalbar - Pendakwah Gus Miftah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke polisi lantaran diduga memfitnah dan penghinaan profesi.

Pelaporan tersebut menyusul pernyataan pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman itu di konten kanal YouTube Atta Halilintar, belum lama ini.

Namun, Gus Miftah menilai tidak ada yang salah dengan pernyataannya.

BACA JUGA:  Sikap Atta Berubah, Aurel Hermansyah: Dia Penuh Kejutan

Pasalnya, kalimat yang dia lontarkan tidak merujuk pada satu orang.

"Saya nggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?" kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, pemilik pesantren Ora Aji Yogyakarta itu tidak ingin merespons permasalahan tersebut secara berlebihan.

BACA JUGA:  Imbas Perseteruan, Rumah Pesulap Merah Kerap Diteror Padepokan Dukun

Bahkan, Gus Miftah menduga ada niat terselubung dalam laporan para dukun.

Menurutnya, para dukun membutuhkan konten untuk panjat sosial.

BACA JUGA:  Sunan Kalijaga Sarankan Pesulap Merah dan Para Dukun Damai

"Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya," ungkap Gus Miftah.

Sebagai informasi, Gus Miftah sebelumnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia Gus Irfan lewat kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo.

Tak hanya Gus Miftah, Persatuan Dukun Indonesia juga melaporkan Atta Halilintar.

Kedua nama tersebut dilaporkan terkait dugaan kasus fitnah dan penghinaan. (genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR