GenPI.co Kalbar - Dua pelaku yang diduga mencuri brankas berisikan uang ratusan juta milik Selebgram Dara Arafah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (9/9).
Diketahui, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Dara Arafah, Mursidah.
"Jadi, ada dua pelaku utama yang berhasil diamankan. Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (10/9).
Peran satu pelaku lainnya dalam kasus tersebut masih terus dikembangkan.
"Kasus ini masih dikembangkan kepada pelaku, apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain, kami akan segera rilis," ungkap Zulpan.
Sebagai informasi, Dara Arafah menjadi korban pencurian pada Minggu (4/9).
Pelaku membawa kabur brankas miliknya yang berisikan uang ratusan juta.
Kemudian, Dara Arafah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menemukan CCTV di rumah Dara Arafah telah dirusak oleh pelaku.
Bahkan, pelaku diduga merusak CCTV yang terpasang di rumah korban, yakni di kamar dan di teras.
"CCTV di kamarnya korban dirusak, tuh, dicabut, sama yang di teras," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman kepada wartawan, Rabu (7/9).
Berdasarkan informasi, brankas tersebut berisi uang sekitar Rp 800 juta.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mendalami motif kejahatan tersebut. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News