GenPI.co Kalbar - Agenda mediasi antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution dinyatakan gagal.
Agenda tersebut berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa (6/9).
Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku Kuasa hukum Iqlima Kim mengungkapkan, mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga melibatkan kliennya itu terpaksa batal.
"Mediasi dinyatakan gagal," ujar Abdul dalam tayangan KH Infotainment di YouTube.
Pasalnya, terjadi keributan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
Menurut Abdul, edua pengacara tersebut bahkan nyaris bercakar-cakaran di depan aparat kepolisian.
"Suasana sangat mencekam, baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran," ungkap Abdul.
Sementara itu, Iqlima Kim tidak bisa berbuat banyak saat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution adu argumen.
Awalnya, dirinya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan lewat mediasi.
"Sebenarnya semua berharapnya baik-baik," kata Iqlima Kim.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim serta Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris meradang karena dituding melakukan pelecehan seksual oleh Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News