GenPI.co Kalbar - Nikita Mirzani mengungkapkan kronologi penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota.
Peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang mengajak anak-anaknya untuk makan dan bermain ke mal Senayan City, Jakarta.
Menurut Nikita, dia sempat curiga sedang diikuti oleh seorang perempuan.
"Merasa aneh, kayak ada yang mengikuti," tuturnya dalam vlog Crazy Nikmir Real di YouTube, Minggu (24/7).
Meski begitu, perempuan 36 tahun itu tidak terlalu ambil pusing karena perempuan tersebut sempat memisahkan diri.
Bahkan, Nikita tetap santai hingga keluar mal untuk pulang ke rumah.
Namun, dia ternyata disergap oleh perempuan yang sempat membuntutinya saat tiba di lobi.
"Saya dari kepolisian, saya polwan," kata Nikita Mirzani, menirukan omongan polwan yang menangkapnya.
Mantan John Hopkins itu mengaku tidak masalah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dia menyayangkan sebab penangkapan dilakukan di depan anak-anaknya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News