Presiden Persikabo 1973 Dijatuhi Hukuman Berat oleh FIFA

05 April 2023 15:15

GenPI.co Kalbar - Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dijatuhkan hukuman oleh FIFA berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama 2 tahun.

Hukuman tersebut dijatuhkan melalui Komite Etik FIFA pada Selasa (4/4) malam.

"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun),” demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.

BACA JUGA:  Harap RI Tidak Disanksi, Erick Thohir Bakal Negosiasi kembali dengan FIFA

Hal itu setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain.

“Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta," tulis FIFA.

FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

BACA JUGA:  Bersua di Liga 1, Persikabo 1973 Waspadai Kebangkitan Rans Nusantara FC

Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo.

Selanjutnya, bakal diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

BACA JUGA:  Liga 1 Indonesia, Rans Nusantara FC dan Persikabo 1973 Berbagi Skor 1-1

Diduga hal tersebut terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.

Namun, FIFA tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo

Sebagai informasi, pemain Brazil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu menuntut pembayaran gaji secara penuh.

Padahal, saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi Covid-19.

Kemudian, Alex mengadukan kasusnya ke FIFA saat dia pindah ke Persita Tangerang.

Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita, yang membuatnya menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Akibatnya, Persikabo melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

Alex lalu berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub.

Pada Juli 2022, Persikabo melunasi sepenuhnya tunggakan gaji Alex Goncalves. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR