GenPI.co Kalbar - Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun menjelang Piala Dunia U-20.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disbudporapar Kota Surabaya Wiwik Widayati di Surabaya, Kamis (5/1).
Menurutnya, larangan penggunaan GBT berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak memperbolehkan penggunaan 5 stadion yang dipilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Salah satunya GBT, yang tidak boleh digunakan mulai Januari sampai berakhirnya kompetisi sepak bola tersebut.
"Saat ini GBT dan lapangan-lapangan pendukung untuk Piala Dunia, sudah masuk proses renovasi yang dilakukan Kementerian PUPR,” tuturnya.
“Segala sesuatunya harus sesuai dengan rencana kementerian," imbuh Wiwik.
Berdasarkan surat Kementerian PUPR yang diterima pada 2 Januari 2022, GBT tidak bisa lagi dipergunakan oleh semua pihak.
"Pekan depan material untuk renovasi sudah tiba di lokasi yang direnovasi," terang Wiwik Widayati.
Wiwik menyebut, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan langsung kepada manajemen Persebaya dan bonek terkait status stadion GBT.
"Muncul kesan dalam beberapa hari terakhir, kalau Pemkot Surabaya tidak all out mendukung Persebaya bermarkas di kotanya sendiri," tandas Wiwik Widayati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News