Kue Bingke Pontianak Berencana Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Kue Bingke Pontianak Berencana Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda - GenPI.co KALBAR
Kue bingke. Foto: Pixabay

GenPI.co Kalbar - Kue bingke Pontianak berencana didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Zulkifli, Kamis (15/12).

Kue bingke yang menjadi makanan khas di Pontianak, sudah cukup dikenal dengan rasanya yang enak.

BACA JUGA:  2 Tarian Masuk WBTb, Edi: Kekayaan Khazanah Budaya di Pontianak

"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb," tuturnya.

Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar.

BACA JUGA:  Raja Tayan Dorong Silat 'Pukol Tujuh' Didaftarkan sebagai WBTB

Misalnya, dengan menggelar festival saprahan dan lomba tarian tradisional setiap tahunnya.

Zulkifli menyebut, hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Festival Saprahan, Kenalkan Budaya Melayu Sejak Dini

Selain itu, untuk meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya