Lima Orang Utan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Raya

Lima Orang Utan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Raya - GenPI.co KALBAR
Proses pelepasliaran lima orang utan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Melawi, Kalbar. Foto: ANTARA/HO-YIARI

GenPI.co Kalbar - Lima orang utan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Melawi, Kalbar.

Pelepasliaran itu kerja sama antara Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI).

"Kelima orang utan tersebut dilepasliarkan setelah melalui rehabilitasi di YIARI Ketapang," ujar Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta, Selasa (21/6).

BACA JUGA:  Satu Orang Utan Jantan Dilepasliarkan di Kawasan Sungai Paduan

Proses rehabilitasi kelima orang utan bervariatif, ada yang tujuh bulan, bahkan ada pula yang hingga 11 tahun.

Sementara pemilihan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya menjadi lokasi pelepasliaran sebab memiliki kesesuaian habitat untuk orang utan.

"Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di taman nasional itu juga mempunyai kecukupan, baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orang utan," terang Adirahmanta.

BACA JUGA:  Koordinasi Antarpihak, Tangani Satwa Dilindungi di Tanagupa

Kelima orang utan juga sudah menjalani tes kesehatan, sebelum dilepasliarkan.

Tujuannya, memastikan satwa endemik Kalimantan yang berstatus konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN itu, benar-benar sehat dan layak dilepasliarkan.

Setelah itu, barulah mereka diangkut melalui jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam.

BACA JUGA:  Kurangi Plastik, Kelompok Binaan Tanagupa Anyam Ribuan Ecopolybag

"Selanjutnya perjalanan dilanjutkan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki," kata Adirahmanta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya