GenPI.co Kalbar - Tanah dan bangunan Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dihibahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro.
Hibah tersebut akan digunakan untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas Terpadu yang akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan pelayanan uji KIR.
“Mudah-mudahan tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Kalbar," ujar Sutarmidji di Pontianak, Sabtu (28/5).
BACA JUGA: Pemkot Singkawang Dapat Hibah Tanah Hasil Sitaan dari KPK
Sutarmidji menuturkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan 9 meter.
Jalan tersebut dari Bundaran Tugu Alianyang, Kabupaten Kubu Raya sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas.
BACA JUGA: Persiapan MTQ, Masjid Agung Al-Ikhlas Terima Hibah Rp 7 Miliar
“Lebar jalan enam meter tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truk akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Pemprov Kalbar bakal berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkan pembangunan tersebut.
BACA JUGA: Dukung Pendidikan Anak, Sutarmidji: Saya Kecil Jualan Kue
Sebagai informasi, luas lahan yang dihibahkan sekitar 22.000 meter persegi dari 40.075 meter persegi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News