GenPI.co Kalbar - Angka penerimaan pajak Kalimantan Barat hingga April 2022 tumbuh 63 persen, mencapai Rp 3,34 triliun.
Jumlah tersebut sama dengan 44,38 persen dari target penerimaan pajak pada 2022, yakni Rp 7,55 triliun.
Kabid Data dan Pengawasan Potensi Pajak DJP Provinsi Kalbar Tata Nugraha menyampaikan, pertumbuhan ini jauh lebih baik dari tahun lalu.
BACA JUGA: Targetkan Optimalisasi Pajak Daerah dan Benahi Data Wajib Pajak
“Penerimaan hingga April 2021 yang tumbuh 3,93 persen," katanya di Pontianak, Jumat (27/5).
Menurutnya, dari total penerimaan berdasarkan jenis pajak untuk PPh Nonmigas sebesar Rp 1,79 triliun atau tumbuh 85,13 persen.
BACA JUGA: Hindari Denda, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum 9 Mei 2022
Selanjutnya PPN Rp 1,49 triliun atau tumbuh 47,87 persen, PBB Rp 33,16 miliar atau tumbuh 16,70 persen dan pajak lainnya Rp 27,43 atau tumbuh negatif 41,32 persen.
Hal itu disebabkan turunnya setoran bea meterai dan ada bunga penagihan pada 2021 yang tidak terulang di 2022.
BACA JUGA: Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen
Sementara untuk penerimaan sektoral, secara kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh positif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News