Setelah 175.126 Pedagang, 4 Pasar Tradisional Susul Pakai QRIS

Setelah 175.126 Pedagang, 4 Pasar Tradisional Susul Pakai QRIS - GenPI.co KALBAR
PENGGUNAAN QRIS - Masyarakat di Kalbar mengunakan QRIS untuk membeli produk UMKM. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Ada 175.126 pedagang di Kalbar yang sudah bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada April 2022.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalbar Agus Chusaini menuturkan bahwa Bank Indonesia meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019.

Menurutnya, dari data 175.126 pedagang tersebut, tercatat dimanfaatkan oleh sektor UMKM, rumah ibadah, lembaga pemerintahan, sektor pariwisata, dan pasar tradisional.

BACA JUGA:  Siap-siap Bayar Pakai QRIS di Dua Pasar Tradisional

"QRIS sendiri hadir sebagai bentuk standardisasi QR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran,” tutur Agus, Rabu (25/5).

Fungsinya, memfasilitasi transaksi pembayaran retail di Indonesia dengan batas per transaksi senilai Rp 10 juta.

BACA JUGA:  Persaingan Era Digital, Telkomsel: UMKM Kesulitan Beradaptasi

Hal itu sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan, menekan angka masyarakat yang tidak tersentuh bank, memperkuat peran ekonomi dan keuangan digital.

Agus menerangkan, implementasi pembayaran secara nontunai terutama QRIS memiliki banyak keuntungan, seperti menekan penggunaan uang palsu.

BACA JUGA:  Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital

“Sehingga semua dapat merasa aman dalam bertransaksi,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya