Tangani Aksi Balap Liar, Pemkot Singkawang: Perbuatan Melawan Hukum

Tangani Aksi Balap Liar, Pemkot Singkawang: Perbuatan Melawan Hukum - GenPI.co KALBAR
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Percepatan Penanganan Balap Liar oleh Pemkot Singkawang. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Rapat Koordinasi Rencana Aksi Percepatan Penanganan Balap Liar digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Pasalnya, balap liar menjadi salah satu aktivitas negatif sejumlah pemuda di Kota Singkawang seusai sahur.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang Sumastro di Singkawang, Selasa (28/3).

BACA JUGA:  Berbahaya, Pelaku Balap Liar dan Perang Sarung di Bulan Ramadan Ditindak Polresta Pontianak

"Dalam rakor ini menghadirkan kepala sekolah SMA/SMK se-Kota Singkawang lantaran sebagian para pelaku balap liar ini disinyalir merupakan pelajar," tuturnya.

Menurut Sumastro, pihaknya serius untuk menindak pelaku aksi balap liar yang sering terjadi di Kota Singkawang dengan melibatkan semua pihak, termasuk sekolah.

BACA JUGA:  Balapan Liar Merajalela, Polisi Awasi Sejumlah Lokasi

"Tindakan bersifat edukatif, preventif, preemtif hingga represif secara terukur di lapangan," ungkap Sumastro.

Dia menyebut, aksi balap liar yang terjadi pada bulan suci Ramadan merupakan perbuatan tidak terpuji, apalagi sampai terjadi kekerasan.

BACA JUGA:  Tertibkan Pemuda Balap Liar, Polisi Panggil Orang Tua

Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya