Gegara Sebarkan Hoaks Pembegalan, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Gegara Sebarkan Hoaks Pembegalan, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi - GenPI.co KALBAR
Tersangka penyebaran berita hoaks saat diamankan di Polres Kubu Raya. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pelaku penyebar berita hoaks pembegalan di Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya ditangkap oleh Polres Kubu Raya.

Sebagai informasi, berita tersebut dikaitkan dengan gambar seorang korban begal yang diduga sudah meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade di Mapolres Kubu Raya, Rabu (15/3).

BACA JUGA:  Sampaikan Perkembangan Politik Nasional, Cornelis Singgung Berita Hoaks

"Berita tersebut pertama kali ditemukan di media sosial pada Jumat (11/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian Satuan Reserse langsung melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut," ujarnya.

Menurut Ade, hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar alias berita hoaks.

BACA JUGA:  Tangkal Hoaks, BIN Kalbar: Masyarakat Harus Bijak Bermedia Sosial

Gambar yang dikaitkan dengan berita tersebut diduga merupakan hasil manipulasi digital dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Pemilik akun itu Sandina Iwan (38) warga Desa Ambawang yang memposting berita tersebut ke media sosial dan saat ini Sandina Iwan telah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Ade.

BACA JUGA:  Hoaks Biang Kerok Orang Tua Ogah Bawa Anak Imunisasi

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 unit handphone merk Oppo A16 warna silver dan nomor telepon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya