Sekda Pontianak: Perjanjian Kinerja Jadi Tolok Ukur Capaian Perangkat Daerah

Sekda Pontianak: Perjanjian Kinerja Jadi Tolok Ukur Capaian Perangkat Daerah - GenPI.co KALBAR
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi beserta pejabat di lingkungan Setda Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas, Senin (27/2). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2).

Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kota, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga kasubbag dan sub koorinator.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Pembangunan Sudah 54 persen, Mal Pelayanan Publik Pontianak Diharapkan Cepat Berfungsi

Selain itu, ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

"Perjanjian kinerja ini sebagai tolak ukur unit kerja yang ada di Sekretariat Daerah dalam melaksanakan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati," ujarnya.

BACA JUGA:  Klinik dan Laik Kebersihan Jadi Target Rutan Kelas IIA Pontianak

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Mulyadi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah.

Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen tersebut juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

BACA JUGA:  Lahan Terbakar di Kota Pontianak Tidak Boleh Digunakan Selama 5 Tahun

"Harapannya agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," tutur Mulyadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya