Pemda dan Kepolisian di Kalbar Harus Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kata Sutarmidji

Pemda dan Kepolisian di Kalbar Harus Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kata Sutarmidji - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar diminta menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (23/2).

"Pemerintah Kota Pontianak, saya minta untuk tegas terhadap pemilik lahan-lahan yang terbakar atau dibakar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Musim Kemarau, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Karhutla

“Ini juga berlaku untuk di kabupaten/kota di Kalbar, lakukan tindakan-tindakan tegas," imbuh Sutarmidji.

Pemda juga diminta agar bisa memberikan upaya penindakan.

BACA JUGA:  Gandeng Greenpeace, Pontianak Utara Gelar Pelatihan Pengendalian Karhutla

Salah satu caranya, yakni memasang plang bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah.

"Khusus untuk Pontianak, sudah ada aturan sejak saya jadi wali kota, bahwa lahan yang terbakar apalagi dibakar itu tidak boleh dimanfaatkan 3-5 tahun,” terang Sutarmidji.

BACA JUGA:  BPBD: Kapuas Hulu Siaga Darurat Kabut Asap Akibat Karhutla

Pemasangan plang pengawasan artinya bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya