Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Dibentuk di Sekadau

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Dibentuk di Sekadau - GenPI.co KALBAR
Kapolres Sekadau AKBP Suyono saat memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau digandeng oleh Polres setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.

Tujuannya, membantu dalam mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, di Sekadau, Selasa (21/2).

BACA JUGA:  Bahasan: Kaum Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan

"Kami gandeng sejumlah pihak terkait untuk langkah dan solusi terbaik terutama dalam menurunkan kasus kekerasan perempuan dan anak melalui pola dan metode yang tepat," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun Unit PPA Polres Sekadau, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau sejak 2020 hingga 2022 mengalami peningkatan.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Ibu, Perempuan Diajak Berdaya

Pada 2020 ada 9 kasus, pada 2021 ada 10 kasus, dan pada 2022 meningkat menjadi 21 kasus.

"Selama kurun waktu tersebut, didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," terang Suyono.

BACA JUGA:  ASN Perempuan di Kubu Raya Didorong Bantu Pembangunan Daerah

Dia menilai bahwa kasus terhadap perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya