Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal dari Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas

Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal dari Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas - GenPI.co KALBAR
Prajurit Satgas Pamtas mengamankan pelaku penyeludupan rokok ilegal asal Malaysia, di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, Kapuas Hulu. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Upaya penyelundupan 49 slop rokok ilegal asal Malaysia di jalur tidak resmi Desa Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (20/2).

"Dua orang pelaku yang hendak menyeludupkan rokok ilegal Malaysia itu sudah kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," ujarnya.

BACA JUGA:  Peduli Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas di Badau Gelar Pengobatan Gratis

Menurutnya, kedua pelaku itu masing-masing berinisial SU (41) dan MI (44), berjenis kelamin perempuan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat 2 orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan, saat sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi.

BACA JUGA:  Pemasangan Pipa Air Bersih di Kecamatan Sekayam Dibantu Satgas Pamtas

Kedua prajurit TNI itu kemudian memeriksa barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.

Edi menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol, dan 31 slop rokok Era Full Flavor.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Bantu Pembangunan Pagar SDN 1 Badau

"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya