Cegah Pemborongan, Zulfydar Setuju Tunjukkan KTP Beli Minyakita

Cegah Pemborongan, Zulfydar Setuju Tunjukkan KTP Beli Minyakita - GenPI.co KALBAR
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan merek MinyaKita harus menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut untuk mencegah adanya pemborongan oleh pihak tertentu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar di Pontianak, Selasa (7/2).

BACA JUGA:  Zulfydar Sebut Program Bedah Toilet, Pokok Pikiran Boyman Harun

"Minyak goreng MinyaKita itu disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET dan diawasi oleh Satgas Pangan,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat yang membeli menunjukkan KTP sudah sangat tepat untuk memantau penerapan atau mekanisme di lapangan.

BACA JUGA:  Zulfydar: Terminal Kijing Harus Dimanfaatkan untuk Ekspor Kratom

Pasalnnya, ada pembatasan pembeli dan dapat disesuaikan dengan kuota yang disepakati antara pemerintah dan pengusaha.

Jika MinyaKita tidak dikontrol, akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk dijual kembali dalam bentuk oplosan serta lainnya.

BACA JUGA:  Zulfydar Zaidar Mochtar Optimis Maju Calon Ketum PB ABTI

Dengan kontrol yang ada, kata Zulfydar, stabilisasi harga bisa terjamin yang dibuktikan saat ini tidak ada pengantrean minyak goreng di pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya