Minta Kejelasan SKT, Ratusan Warga Kecamatan MHS Datangi Mapolres Ketapang

Minta Kejelasan SKT, Ratusan Warga Kecamatan MHS Datangi Mapolres Ketapang - GenPI.co KALBAR
Ratusan masyarakat dari Kecamatan Matan Hilir Selatan mendatangi Mapolres Ketapang, Selasa (7/2). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Aksi damai dilakukan oleh ratusan warga dari Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang ke Mapolres Ketapang, Selasa (7/2).

Kedatangan warga untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka pada 9 Desember 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Suhaini (38) di Mapolres Ketapang.

BACA JUGA:  Kontra Peta SHGU Horizontal BGA Grup, 12 Kades Tagih Janji BPN

"Jadi, maksud dan tujuan masyarakat datang ini menanyakan apa ketegasan pihak Polres dalam menindaklanjuti laporan kami sejak Desember 2022, lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan," tuturnya.

Menurut Suhaini, laporan masyarakat terkait masalah Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan di lahan Hak Guna Usaha (HGU).

BACA JUGA:  Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan

Selain itu, masyarakat menilai bahwa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) bukan kapasitas seorang manajer LA dan menyerahkan kepada oknum-oknum tertentu.

"Perusahaannya itu Prana Indah Gemilang di Kecamatan MHS. HGU yang diterbitkan 3.600 lebih hektare dan yang dicocok tanam lebih kurang 2 ribuan hektare," papar Suhaini.

BACA JUGA:  Angeline Fremalco Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan

Dia menerangkan bahwa masyarakat menuntut kejelasan terkait terbitnya SKT dan adanya jual beli di lahan HGU ratusan hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya