Edi Kamtono Minta Panwaslu Kelurahan Pahami Tugas dan Fungsi

Edi Kamtono Minta Panwaslu Kelurahan Pahami Tugas dan Fungsi - GenPI.co KALBAR
Prosesi pelantikan pengambilan sumpah anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak, di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Senin (6/2). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 29 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pontianak diambil sumpahnya pada pelantikan yang digelar, di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Senin (6/2).

Pelantikan dilakukan oleh Panwascam Kota Pontianak yang diwakili oleh Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Panwaslu memegang peran yang sangat strategis dalam menciptakan Pemilu yang demokratis.

BACA JUGA:  Panwaslu Ajak Perempuan di Bengkayang Jadi Panwascam

Selain itu, berjalan sesuai dengan asas pemilu menurut peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Dia berpesan kepada para anggota Panwaslu Kelurahan yang baru dilantik itu, agar memahami penyelenggaraan pemilu termasuk tahapan-tahapan yang dilalui.

BACA JUGA:  Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak

"Sebagai pengawas pemilu, pahami tugas dan fungsi sehingga anggota Panwaslu bisa mengantisipasi dan mengimplementasikan tugas fungsi yang harus dijalankan dalam pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan ini merupakan bagian-bagian dari tahapan Pemilu yang harus dilaksanakan.

BACA JUGA:  KPU Kota Pontianak Usulkan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Pemilu 2024

Para anggota Panwaslu ini juga akan mendapat pembekalan yang berkenaan dengan tugas dan fungsi Panwaslu dalam proses pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya