Minta Pemda Percepat Serapan APBD, Sutarmidji: Yang Lambat, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda

Minta Pemda Percepat Serapan APBD, Sutarmidji: Yang Lambat, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Pemerintah daerah alias pemda kabupaten/kota di Kalbar diminta mempercepat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Permintaan itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pontianak, Jumat (27/1).

"Saya minta pemerintah daerah eksekusi cepat anggaran belanja daerahnya,” ucap Sutarmidji.

BACA JUGA:  Serapan APBD Kubu Raya Terealisasi 95,8 Persen, Capai Rp 1,56 Triliun

“Daerah yang eksekusinya lambat, bagi hasil pajaknya saya tunda, tidak akan saya transfer karena dana sudah diserahkan, tetapi tidak dibelanjakan, saya tidak mau," imbuhnya.

Menurutnya, provinsi yang menyerahkan bagi hasil pajak ke setiap daerah hampir Rp 100 miliar setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Tok! Volume RAPBD Kota Pontianak 2023 Rp 1,855 triliun

"Kita dari Rp 6 triliun APBD, Rp 1,1 triliun itu dana bagi hasil pajak untuk daerah tingkat dua. Kalau Pontianak itu di atas Rp170 miliar dalam satu tahunnya yang ditransfer ke Pontianak, belum lagi di daerah lainnya," katanya.

Dia menyebut, daerah yang dana hasil pajaknya ditransfer, tetapi tidak dibelanjakan akan jadi masalah.

BACA JUGA:  Targetkan APBD Naik 2,8 T, Sutarmidji Minta Kepala Daerah Optimalkan Data

Jika ditransfer, bakal semakin membuat daerah tersebut tidak imbang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya