GenPI.co Kalbar - Pemkab Ketapang mendapat alokasi 3.040 kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi pekerja sosial keagamaan di kabupaten tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Ketapang H Farhan di Ketapang, Kamis (5/1).
"Pekerja sosial keagamaan tersebut meliputi imam masjid, khatib, rohaniawan, pendeta, penginjil, vicaris, biksu, guru pendidikan Al-Qur’an, guru pondok pesantren dan lain-lain yang sampai saat ini belum terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
BACA JUGA: Petani Sawit Ketapang Dibantu Apkasindo Dapatkan Dana Hibah BPDPKS
Menurut Farhan, 3.040 pekerja sosial keagamaan tersebut untuk Islam sebanyak 1.971 orang.
Selanjutnya, untuk Kristen 243 orang, Katolik 781 orang, Hindu 3 orang, Buddha 36 orang, Konghucu 3 orang, dan aliran kepercayaan 2 orang.
BACA JUGA: Perusahaan di Ketapang Harus Melaksanakan UMK Rp 3.085.615, Kata Farhan
"Ini program Provinsi Kalimantan Barat untuk Ketapang yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan Ketapang saat berudensi kepada kami hari ini,” tutur Farhan.
Dia menyebut, program tersebut untuk memberikan perlindungan kepada para penyiar agama di Ketapang.
BACA JUGA: 18.000 Anggota Badan Ad Hoc Bakal Direkrut KPU Ketapang
Oleh sebab itu, mewakili Pemkab Ketapang, Farhan menyambut baik program tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News