Komitmen Bantu Masyarakat Tidak Mampu Digaungkan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia

Komitmen Bantu Masyarakat Tidak Mampu Digaungkan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia - GenPI.co KALBAR
Direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia Junaidi (baju biru) berjabat tangan komitmen untuk membantu masyarakat tidak mampu dengan pihak PN, Jumat (6/1). Foto: ANTARA/Subandi

“Terutama perempuan dan anak-anak serta penyandang disabilitas, sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah meminta biaya kepada pemohon penerima bantuan hukum.

"LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan terverifikasi dan akreditasi sebagai lembaga pemberi bantuan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada 29 Desember 2021," tandas Junaidi. (ant)

BACA JUGA:  Transportasi Sungai Harus Miliki Dokumen Status Hukum, Kata Wahyu

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya