Rancangan Pileg 2024 di Pontianak Sama Seperti Pemilu 2019

Rancangan Pileg 2024 di Pontianak Sama Seperti Pemilu 2019 - GenPI.co KALBAR
Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Berdasarkan hasil uji publik dan hasil pencermatan rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Pontianak, Pemilu Legislatif alias Pileg 2024 akan seperti Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi di Pontianak, Kamis (29/12).

“Kami sampaikan, dari pilihan dan pertimbangan bersama masyarakat pada saat hasil uji publik terkait rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD kota, ternyata masyarakat Kota Pontianak memilih opsi pertama,” tuturnya.

BACA JUGA:  Panaskan Mesin Politik, PKB Kalbar Ikrarkan Pemilu Damai pada 2024

Opsi yang dimaksud, yakni Pemilu Legislatif 2024 akan sama seperti rancangan dapil Pemilu 2019 terdiri dari 5 dapil dan 45 kursi legislatif.

Dapil pertama di Kecamatan Pontianak Kota ada 8 alokasi kursi, dapil kedua ada di Kecamatan Pontianak Barat ada 10 alokasi kursi, dapil ketiga di Kecamatan Pontianak Utara ada 10 alokasi kursi.

BACA JUGA:  Cornelis Sebut Peran Serta Masyarakat Penting dalam Pemilu 2024

Dapil keempat di Kecamatan Pontianak Timur ada 7 alokasi kursi dan dapil kelima gabungan antara Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara ada 10 kursi.

Menurut Deni, alasan dari keputusan memilih opsi pertama karena 7 prinsip penataan dapil semuanya terpenuhi.

BACA JUGA:  KPU Kota Pontianak: Pemilu Legislatif Tetap Rebutkan 45 Kursi

“Opsi pertama itu sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil, sedangkan opsi kedua, ada 2 prinsip yang tidak terpenuhi yaitu prinsip proporsionalitas dan prinsip kesinambungan,” terang Deni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya