Sumastro Resmi Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Singkawang

Sumastro Resmi Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Singkawang - GenPI.co KALBAR
Sekda Singkawang Sumastro. Foto: singkawangkota.go.id

GenPI.co Kalbar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang Sumastro resmi ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Penjabat alias Pj Wali Kota Singkawang.

Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyelesaikan masa baktinya pada 17 Desember 2022.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Kalbar Harisson di Kota Pontianak, Rabu (14/12).

"Berdasarkan surat yang sudah ditandatangani Mendagri, memutuskan bahwa Sumastro yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Singkawang menjadi Pj Wali Kota Singkawang," tuturnya.

BACA JUGA:  3 Nama Calon Pj Wali Kota Singkawang Resmi Diusulkan ke Kemendagri

Menurut Harisson, pihaknya sudah menerima SK pengangkatan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang.

DPRD Kota Singkawang sebelumnya telah mengusulkan 3 nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Singkawang.

BACA JUGA:  Nama-nama Calon Pj Wali Kota Diusulkan Sejumlah Fraksi DPRD Singkawang

Nama-nama tersebut merupakan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Singkawang.

"Sudah kami usulkan ke Kemendagri," ujar Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto, belum lama ini.

BACA JUGA:  Lakukan Pendekatan terhadap Semua Etnis, Singkawang Dinobatkan Jadi Kota Konstitusi

Walaupun sempat Sujianto enggan menyebutkan 3 nama yang diusulkan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya