Paspor untuk Orang Sakit Jadi Layanan Prioritas Imigrasi Entikong

Paspor untuk Orang Sakit Jadi Layanan Prioritas Imigrasi Entikong - GenPI.co KALBAR
Petugas Imigrasi Entikong melakukan pelayanan prioritas bagi warga sakit yang membuat paspor. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pelayanan prioritas pembuatan paspor bagi warga yang sedang sakit menjadi prioritas bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pelayanan diberikan dengan sistem jemput bola ke rumah warga di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Adi Bambang, di Entikong, Selasa (22/11).

BACA JUGA:  Kebijakan Paspor 10 Tahun Gencar Disosialisasikan oleh Imigrasi Pontianak

"Petugas kami yang akan mendatangi langsung rumah warga yang sakit apabila ada yang membuat paspor," tuturnya.

Menurut Adi, untuk mengajukan permohonan layanan prioritas, keluarga pemohon bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

BACA JUGA:  KJRI Jemput Bola Penggantian Paspor PMI di Sarawak Oil Palms

Keluarga pemohon tanpa harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

"Jangan lupa untuk membawa berkas persyaratan asli dan fotokopi milik pemohon paspor," imbuhnya.

BACA JUGA:  PLBN Badau Dibuka, Pemohon Paspor di Imigrasi Putussibau Meningkat

Sebagai informasi, dokumen tambahan lainnya, berupa foto bukti pemohon paspor yang sakit, riwayat sakit atau surat rujukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya