Bahasan: Pembentukan Badan Ad Hoc Demi Suksesnya Pemilu 2024

Bahasan: Pembentukan Badan Ad Hoc Demi Suksesnya Pemilu 2024 - GenPI.co KALBAR
Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Badan Adhoc bagi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (11/11). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemilihan umum (pemilu) secara serentak di Indonesia pada 14 Februari 2024.

Sementara untuk tahapan pemilu sudah dimulai dari tahun ini.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum menjalankan proses pemilu, yaitu pembentukan Badan Ad Hoc, sebuah badan yang akan membantu KPU melaksanakan kerjanya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, PKS Incar 4 Kursi di DPRD Kapuas Hulu

Badan itu nantinya yang akan bersentuhan langsung ke masyarakat pada tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan.

“Badan Ad Hoc memiliki peran penting menjaga tatanan demokrasi,” tuturnya seusai rapat pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (11/11).

BACA JUGA:  Edukasi Masyarakat, Cornelis Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2024

“Mereka harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” imbuh Bahasan.

Dia menyebut, beberapa tantangan yang akan dihadapi saat pembentukan Badan Ad Hoc.

BACA JUGA:  Pengurus Partai Politik di Kalbar Diajak Awasi Pemilu 2024

Salah satu tantangannya, yakni belum terbangunnya animo masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya