Jelang Hari Raya, Singkawang Gratiskan Pembayaran PDAM untuk Rumah Ibadah

Jelang Hari Raya, Singkawang Gratiskan Pembayaran PDAM untuk Rumah Ibadah - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyerahkan bantuan penghapusan pembayaran PDAM bagi rumah ibadah dan panti asuhan. Foto: ANTARA/Rudi

GenPI.co Kalbar - Pemkot Singkawang menggratiskan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah dan panti asuhan untuk periode November sampai Desember 2022.

Perumda AMGP Singkawang juga memberlakukan penghapusan denda piutang pelanggan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Direktur Perumda AMGP Singkawang bersama jajaran yang telah melakukan inovasi.

BACA JUGA:  Pipa PDAM Bocor, Beberapa Wilayah di Pontianak Tak Kebagian Air

“Dengan memberikan keringanan bagi pelanggan dalam menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," tuturnya, Kamis (3/11).

Perumda AMGP menargetkan rumah ibadah, rumah tahfiz, panti asuhan dan panti jompo untuk menerima subsidi pada kesempatan kali ini.

BACA JUGA:  Aktivitas PETI di Bengkayang Cemari Sumber Air PDAM

Menurut Tjhai Chui Mie, momen ini merupakan momen yang tepat.

Pasalnya, di akhir tahun ini biasanya masyarakat akan memiliki pengeluaran yang cukup besar, terutama dalam menyambut hari raya dan akhir tahun.

BACA JUGA:  Kayong Utara Belum Punya PDAM, Warga: Cuma Janji Politik

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktur Perumda AMGP dan jajaran, yang telah membuat program yang meringankan ekonomi masyarakat Kota Singkawang, khususnya untuk kegiatan sosial," ungkap Tjhai Chui Mie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya