GenPI.co Kalbar - Permohonan maaf disampaikan oleh Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro kepada pihak keluarga korban meninggal atas nama Suhardi, akibat peluru nyasar pada Rabu (2/11).
Diketahui, peluru nyasar tersebut berasal dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
"Dalam kasus ini, kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik,” tuturnya.
BACA JUGA: Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Amankan Rp 1 M TPPU
“Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," imbuh Suryanbodo.
Sebagai informasi, pada Rabu (2/11) WIB pukul 11.30 WIB, 2 anggota Pos Lantas bertugas di Pos Garuda.
BACA JUGA: Bangun Kantor dan Jalan, Lahan-Bangunan IPDN Dihibahkan ke Polda
Kedua petugas yang bernama FM dan T, berada di pos tersebut seusai menjalankan tugas mengatur lalu lintas.
"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," terang Suryanbodo Asmoro.
BACA JUGA: SDN 41 Pontianak Disegel Ahli Waris, Pemkot Lapor ke Polresta
Namun saat dibersihkan, keluar ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari tripleks.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News