Dishub Kalbar Rutin Lakukan Pengawasan di Ruas Jalan Provinsi

Dishub Kalbar Rutin Lakukan Pengawasan di Ruas Jalan Provinsi - GenPI.co KALBAR
Dishub Kalbar rutin mengawasi ruas-ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalbar rutin melakukan pengawasan keselamatan jalan pada ruas-ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Kepala Dishub Kalbar Y Antonius Rawing mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan jalan agar masyarakat, khususnya pengguna jalan bisa merasa nyaman saat beraktivitas.

“Kami rutin melakukan pengawasan jalan untuk memberikan rasa nyaman dan rasa aman bagi pengguna jalan,” tuturnya, Minggu (30/10).

BACA JUGA:  Penyebab Kecelakaan, PLN dan Dishub Kubu Raya Geser Sejumlah PJU

Dia melanjutkan, pengawasan tersebut dilandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 1 ayat 24.

Oleh sebab itu, pengawasan harus rutin dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk menjamin hal tersebut.

BACA JUGA:  Jalan Rusak, Satono Minta Dishub Tindak Tegas Sopir Truk ODOL

“Pengawasan dilakukan oleh bidang teknis Lalu Lintas Jalan pengawasan rutin dilakukan dengan titik lokasi yaitu Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak,” jelasnya.

“Untuk komandan lapangan diserahkan ke Analis Kebijakan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Muhammad Dipo Alam,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Harisson Minta Dishub Intensif Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Tak hanya itu, selain memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, pengawasan juga dilakukan dalam rangka membatasi tonase kendaraan yang melintasi ruas jalan provinsi untuk kendaraan angkutan barang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya