Pontianak Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 80 persen

Pontianak Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 80 persen - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis KIA kepada anak-anak sekolah, Selasa (25/10). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Kartu tersebut menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya.

Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen.

BACA JUGA:  Disdukcapil Kubu Raya Terbitkan 2.030 KIA pada 2022

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di atas target nasional yang dipatok 40 persen.

"Kami akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah 5 tahun," ujarnya seusai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA, Selasa (25/10).

BACA JUGA:  Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen

Penerbitan KIA minimal 80 persen capaian penerbitan kartu identitas tersebut di Pontianak.

Edi menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Pelopor Pemanfaatan KIA, Kepemilikan di Kubu Raya 41,53 Persen

Namun diakuinya, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya