Percepatan P3DN Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Percepatan P3DN Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri - GenPI.co KALBAR
Sekda Kota Pontianak Mulyadi foto bersama narasumber dan undangan Workshop P3DN bagi UMKM dan Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Harris Pontianak, Kamis (20/10). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak menggelar Workshop Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi UMKM dan Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa sebagai upaya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Sekda Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.

Oleh sebab itu, workshop digelar sebagai bentuk sosialisasi bagi pelaku usaha yang selama ini melakukan kerja sama dengan pemerintah.

BACA JUGA:  Ria Norsan: Kalbar Gunakan 30 Persen Produk dalam Negeri

"Tahun depan akan diwajibkan untuk pemesanan produk pengadaan dilakukan melalui e-katalog, bahkan sudah ada beberapa instansi yang mulai menggunakannya," tutur Mulyadi, di Hotel Harris Pontianak, Kamis (20/10).

Menurutnya, penggunaan e-katalog diprioritaskan pada katalog sektoral atau katalog lokal dari UMKM.

BACA JUGA:  Bangkitkan Ekonomi Kalbar, Sutarmidji: Cintai Produk Dalam Negeri

Sosialisasi Peningkatan P3DN ini tidak hanya menyasar pada pelaku usaha, tetapi juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan pejabat pengadaan yang ada di lingkup Pemkot Pontianak.

"Tujuannya agar ada sinkronisasi antara pengguna dan penyedia pengadaan," terang Mulyadi.

BACA JUGA:  ASN di Pontianak Diimbau Belanja Produk dalam Negeri

Pada workshop tersebut, dilakukan simulasi atau tutorial berkaitan dengan proses penginputan dan penggunaan e-katalog, agar peserta lebih memahami secara komprehensif penerapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya