Pemilu dan Pilkada Digelar Pada Tahun yang Sama, Hanya Berbeda Bulan

Pemilu dan Pilkada Digelar Pada Tahun yang Sama, Hanya Berbeda Bulan - GenPI.co KALBAR
Kegiatan persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU Kayong Utara. Foto: ANTARA/Rizal

GenPI.co Kalbar - Pemilu dan pilkada serentak akan dilaksanakan di tahun yang sama pada 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Rudi Handoko, Rabu (19/10).

Namun, yang membedakan adalah bulan, tanggal, hari, dan penghitungan suara.

BACA JUGA:  Pengurus Partai Politik di Kalbar Diajak Awasi Pemilu 2024

"Kalau Pemilu tanggal 14 Februari 2024 memilih Capres dan Cawapres, DPD, DPR RI, sampai DPRD kabupaten/kota, sedangkan Pilkada di bulan November 2024,” tuturnya.

“Sama tahun, beda bulan, beda tanggal tapi ada irisan tahapan yang akan saling berkaitan," imbuh Rudi Handoko.

BACA JUGA:  Bawaslu: Peran Perempuan Diperlukan dalam Pemilu 2024

Tahapan-tahapan antara Pemilu dan Pilkada juga berbeda.

Menurutnya, Pemilu ada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu serta calon peserta Pemilu DPD, pendaftaran caleg yang diinisiasi oleh partai politik masing-masing pada April-Mei.

BACA JUGA:  Pemilih Cerdas Kunci Tingkatkan Kualitas Pemilu, Kata Cornelis

“Kemudian, ada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Oktober tahun depan," ujar Rudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya