45 PMI Dilepas oleh P4MI dari PLBN Aruk

45 PMI Dilepas oleh P4MI dari PLBN Aruk - GenPI.co KALBAR
PMI asal Kabupaten Sambas yang dilepas P4MI di PLBN Aruk. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 45 PMI diberangkatkan oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas dari PLBN Aruk menuju Bintulu, Malaysia.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator P4MI Kabupaten Sambas Dewi Puji Lestari di Aruk, Selasa (18/10).

"Hari ini, ada 45 PMI yang kami dampingi pelepasannya hingga PLBN Aruk. Kesemua PMI tersebut akan bekerja di perusahaan plywood Bintulu," tuturnya.

BACA JUGA:  PLBN Aruk Butuh Dukungan Soal Regulasi Visa untuk PMI

Dia menjelaskan, pelepasan PMI kali ini merupakan yang kedua setelah pandemi covid-19 dan PLBN Aruk dibuka kembali.

"Sebelumnya untuk kali perdana setelah pandemi covid-19, ada 125 PMI dari Sambas dengan skema dari perusahaan penempatan dan hari ini ada 45 PMI lagi," terangnya.

BACA JUGA:  Sudah 5 Tahun, PLBN Aruk Belum Miliki Regulasi Ekspor dan Impor

PMI yang diberangkatkan melalui skema perusahaan penyedia penempatan kerja telah diberikan edukasi dan pengetahuan berbagai hal.

Dengan begitu, ketika bekerja lebih tenang dan terlindungi.

BACA JUGA:  Kasus Penyelundupan PMI, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

"PMI ini tentu legal secara administrasi dan kemudian diberikan pengetahuan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan maksimal," tutur Dewi Puji Lestari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya