Kabupaten Sambas Resmi Punya Dua Desa Baru

Kabupaten Sambas Resmi Punya Dua Desa Baru - GenPI.co KALBAR
Bupati Sambas Satono meresmikan dua desa baru di Kecamatan Subah, Sabbtu (15/10). Foto: ANTARA/Imbran

GenPI.co Kalbar - Dua desa baru di Kabupaten Sambas diresmikan oleh Bupati Sambas Satono setelah melewati proses panjang berkat dukungan masyarakat dan panitia.

Kedua desa tersebut, yakni Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans yang terletak di Kecamatan Subah.

Menurut Bupati Sambas Satono, proses dan perjuangan multipihak untuk memekarkan Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans patut diapresiasi.

BACA JUGA:  Hasil Pemekaran di Kecamatan Subah, Sambas Resmi Miliki 2 Desa Baru

“Bahkan, pernah satu waktu berkasnya sudah sampai ke kementerian, kembali lagi karena belum lengkap,” tuturnya di Sambas, Sabtu (15/10).

Sebelumnya, kata Satono, ada 193 desa di Kabupaten Sambas. Kini, ditambah 2 desa baru hasil pemekaran di Kecamatan Subah menjadi 195 desa.

BACA JUGA:  Muda Sebut Pemekaran Desa Beri Keadilan untuk Masyarakat

Khusus di Kecamatan Subah, dari yang sebelumnya ada 11 desa, saat ini menjadi 13 desa.

Dia berharap, hal itu menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Parit Keladi Resmi Jadi Desa Definitif, Bupati Muda: Momen Bersejarah

“Subah ini sangat beruntung sekali, setelah diterbitkan nomor register 2 desa baru, lalu ada moratorium lagi,” ucap Satono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya