Calon Tunggal Pilkades di Sambas Disepakati Jadi Pemenang

Calon Tunggal Pilkades di Sambas Disepakati Jadi Pemenang - GenPI.co KALBAR
Kades Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Rusdin saat memaparkan visi dan misi. Foto: ANTARA/Edwin

GenPI.co Kalbar - Calon Kepala Desa di Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas menjadi satu-satunya calon tunggal dari 53 desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di daerah itu.

Akhirnya, calon tersebut disepakati sebagai pemenang melalui musyawarah.

Hal itu diungkapkan oleh Camat Galing Usman saat dihubungi di Sambas, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Soal Pilkades, Camat Sukadana: Perangkat Desa Mesti Netral

"Kami sudah melaksanakan tugas sesuai peraturan bupati, namun hasilnya satu orang calon kades,” tuturnya.

“Maka dari itu, kami bermusyawarah dan sepakat menetapkan calon tunggal di Pilkades Sijang sebagai kepala desa terpilih," imbuh Usman.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak, Pemuda-Tokoh Agama Diminta Sejukkan Suasana

Menurutnya, penetapan yang dilakukan tersebut melibatkan berbagai unsur seperti perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Galing serta disaksikan Sekretaris Dinas Sosial PMD.

"Sehingga hasil kesepakatan sebagai Kepala Desa Sijang terpilih Kecamatan Galing periode 2022-2028, yakni Rusdin," ujar Usman.

BACA JUGA:  Gerakan Pemilih Cerdas, Pilkades 2022 Dikawal Pemuda-Mahasiswa

Ketua panitia Muzakir menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tahapan untuk penyeleksian Kepala Desa Sijang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya