"Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya," ujar Edi.
Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektare, dengan kategori sedang.
Dia berharap, kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak.
Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut untuk dilakukan penataan.
BACA JUGA: Isu Strategis RPJMD, Pontianak Fokus Pengentasan Kawasan Kumuh
"Di Gang Semut juga akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh," terang Edi Rusdi Kamtono.
Hal yang harus diperhatikan untuk menghapus sebuah kawasan kumuh adalah meningkatkan kualitas infrastruktur.
Infrastuktur yang dimaksud, mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, hingga rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni.
BACA JUGA: Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru
Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia.
Penghijauan pun tak kalah penting karena kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.
BACA JUGA: Pemkot Pontianak Susun Rencana Mitigasi Perubahan Iklim
Kawasan kumuh yang tersisa 3,9 hektare masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News